Jumat, 22 Juni 2012

ARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM [Sebuah Upaya Menuju Pendidikan yang Memberdayakan]


Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju taklif [kedewasaan], baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban-sebagai seorang hamba [abd] dihadapan Khaliq-nya dan sebagai “pemelihara” [khalifah] pada semesta [Tafsir, 1994]. Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakn peserta didik [generasi penerus] dengan kemampuan dan keahlian [skill] yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat [lingkungan], sebagai tujuan akhir dari pendidikan. Tujuan akhir pendidikan dalam Islam, sebagai proses pembentukan diri peserta didik [manusia] agar sesuai dengan fitrah keberadaannya [al-Attas, 1984]. Hal ini meniscayakan adanya kebebasan gerak bagi setiap elemen dalam dunia pendidikan – terutama peserta didik — untuk mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan telah mampu menjalankan perannya sebagai wadah pemberdayaan peserta didik, namun seiring dengan kemunduran dunia Islam, dunia pendidikan Islam pun turut mengalami kemunduran. Bahkan dalam paradigma pun terjadi pergeseran dari paradigma aktif-progresif menjadi pasid-defensif. Akibatnya, pendidikan Islam mengalami proses ‘isolasi diri’ dan termarginalkan dari lingkungan di mana ia berada. Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa dilaksanakan pada masa-masa kejayaan Islam. Hal ini dapat kita saksikan, di mana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai sepanjang Jazirah Arab, Asia Barat hingga Eropa Timur. Untuk itu, adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan. Kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam pada masa kejayaan sepanjang abad pertengahan, di mana peradaban dan kebudayaan Islam berhasil menguasai jazirah Arab, Asia Barat dan Eropa Timur, tidak dapat dilepaskan dari adanya sistem dan paradigma pendidikan yang dilaksanakan pada masa tersebut [M. Khoirul Anam,From:
http://www.pendidikan.net/mk-anam.html,akses: 12/8/2003]. Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma [paradigma shift] dari pendidikan untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia [H.A.R. Tilaar, 1999:168], oleh karena itu, arah perubahan paradigma baru pendidikan Islam diarahkan untuk terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut. Arah perubahan paradigma pendidikan dari paradigma lama ke paradigma baru, terdapat berbagai aspek mendasar dari upaya perubahan tersebut, yaitu, Pertama, paradigma lama terlihat upaya pendidikan lebih cenderung pada : sentralistik, kebijakan lebih bersifat top down, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat parsial, pendidikan didisain untuk sektor pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, keamanan, serta teknologi perakitan. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan, dan lemahnya peran institusi pendidikan dan institusi non-sekolah. Kedua, paradigma baru, orientasi pendidikan pada: disentralistik, kebijakan pendidikan bersifat bottom up, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat holistik; artinya pendidikan itekankan pada pengembangan kesadaran untuk bersatu dalam kemajemukan budaya, kemajemukan berpikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran kreatif, produktif, dan kesadaran hukum. Peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengembangan pendidikan, pemberdayaan institusi masyarakat, seperti keluarga, LSM, pesantren, dunia usaha [Fasli Jalal, 2001: 5], lemabag-lembaga kerja, dan pelatihan, dalam upaya pengelolaan dan pengembangan pendidikan, yang diorientasikan kepada terbentuknya masyarakat Indonesia berkualitas dan kritis. Berdasarkan pandangan ini, pendidikan yang dikelola lembaga-pelmabaga Islam sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang berorientasi ke masa lalu [abad pertengahan] ke paradigma yang berorientasi ke masa depan, yaitu mengalihkan dari paradigma pendidikan yang hanya mengawetkan kemajuan, ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan, mengalihkan paradigma dari yang berwatak feodal ke paradigma pendidikan berjiwa demokrati [Winarno Surakhmad, From: http://www. Bpk penabur.or.id / kps-jkt/berita/200006/ artikel2.htm, 27 Mei 2002]. Mengalihkan paradigma dari pendidikan sentralisasi ke paradigma pendidikan desentralisasi, sehingga menjadi pendidikan Islam yang kaya dalam keberagaman, dengan titik berat pada peran masyarakat dan peserta didik. Proses pendidikan perlu dilakukan “kesetaraan perlakuan sektor pendidikan dengan sektor lain, pendidikan berorientasi rekonstruksi sosial, pendidikan dalam rangka pemberdayaan umat dan bangsa, pemberdayaan infrastruktur sosial untuk kemajuan pendidikan. Pembentukan kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan, penciptaan iklim yang kondusif untuk tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan. Dari pandangan ini, berarti diperlukan perencanaan terpadu secara horizontal antarsektor dan vertikal antar jenjang – bottom-up dan top-down planning, pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global” [Fasli Jalal, 2001: 5].
Rumusan paradigma pendidikan tersebut, paling tidak memberikan arah sesuai dengan arah pendidikan, yang secara makro dituntut menghantarkan masyarakat menuju masyarakat Indonesia yang demokratis, relegius, kritis. Berkualitas, dan tangguh dalam menghadapi lingkungan global. Maka upaya pembaruan pendidikan Islam, perlu ada ikhtiar yaitu strategi kebijakan perubahan diletakan pada upaya menangkap kesempatan perubahan, maka mau tidak maun, pendidikan Islam harus meninggalkan paradigma lama menuju paradigma baru, berorientasi pada masa depan, merintis kemajuan, berjiwa demokratis, bersifat desentralistik, berorientasi pada peserta didik, bersifat multicultural, berorientasi pada perspektif global, sehingga terbentuk paradigma pendidikan yang berkualitas dalam menghadapi tantangan prubahan global menuju terbentuknya masyarakat Indonesia yang demokratis, kritis, dan berkualitas. Pada dataran konsep, pendidikan baik formal maupun non formal “pada dasarnya memiliki peran penting melegitimasi bahkan melanggengkan sistem dan struktur sosial yang ada dan sebaliknya pendidikan merupakan proses perubahn sosial. Tetapi, peran pendidikan terhadap sistem dan struktur sosial tersebut, sangat bergantung pada paradigma pendidikan yang mendasarinya” [Mansour Fakih,2002: 18]. Dari pandangan di atas, dapat dikatakan peran pendidikan Islam mestinya bukan hanya “dipahami dalam konteks mikro [kepentingan anak didik yang dilayani melalui proses interaksi pendidikan], melainkan juga dalam konteks makro, yaitu kepentingan masyarakat yang dalam hal ini termasuk masyarakat bangsa, negara dan bahkan juga kemanusiaan pada umumnya” [ Fasli Jalal, 2001:16-17.], sehingga pendidikan Islam terintegrasi antara proses belajar di sekolah dengan belajar di masyarakat [learning society]. Brubacher dalam bukunya, Modern Philosophies of Education [1978], menyatakan hubungan pendidikan dengan masyarakat mencakup hubungan pendidikan dengan perubahan sosial, tatanan ekonomi, politik dan negara, karena pendidikan itu terjadi di masyarakat, dengan sumber daya masyarakat, dan untuk masyarakat, maka pendidikan dituntut untuk mampu memperhitungkan dan melakukan antisipasi terhadap perkembangan sosial, ekonomi, politik dan kenegaraan secara simultan. Sedangkan, secara mikro pendidikan senantiasa memperhitungkan individualitas atau karakteristik perbedaan antara individu peserta didik [Fasli Jalal, 2001: 16], dalam kerangka interaksi proses belajar. Kerangka acuan pemikiran dalam penataan dan pengembangan sistem pendidikan Islam, harus mampu mengakomodasikan berbagai pandangan secara selektif sehingga terdapat keterpaduan dalam konsep, yaitu : Pertama, pendidikan harus membangun prinsip kesetaraan antara sektor pendidikan dengan sektor-sektor lain. Pendidikan harus senantiasa bersama-sama dengan sistem lain untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Indonesia yang berkualitas dan kritis. Oleh karena itu, pendidikan bukan
merupakan sesuatu yang eksklusif dan terpisah dari masyarakat dan sistem sosialnya,
tetapi pendidikan sebagai suatu sistem terbuka dan senantiasa berinteraksi dengan
masyarakat dan lingkungannya. Kedua, pendidikan merupakan wahana pemberdayaan
masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber yang
berpengaruh, seperti keluarga, sekolah, media massa, dan dunia usaha. Ketiga, prinsip
pemberdayaan masyarakat dengan segenap institusi sosial yang ada di dalamnya,
terutama institusi yang dilekatkan dengan fungsi mendidik generasi penerus bangsa.
Seperti pesantren, keluarga, dan berbagai wadah organisasi pemuda, diberdayakan
untuk dapat mengembangkan fungsi pendidikan dengan baik serta menjadi bagian yang
terpadu dari pendidikan. Keempat, prinsip kemandirian dalam pendidikan dan prinsip
pemerataan menurut warga negara secara individual maupun kolektif untuk memiliki
kemampuan bersaing dan sekaligus kemampuan bekerja sama. Kelima, dalam kondisi
masyarakat pluralistik diperlukan prinsip toleransi dan konsensus. Untuk itu, pendidikan
sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan
pemeliharaan sumber-sumber tersebut secara dinamik. Keenam, prinsip perencanaan
pendidikan. Pendidikan selalu dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi
dan melakukan upaya yang tepat secara normatif sesuai dengan cita-cita masyarakat
Indonesia baru. Pendidikan selalu bersifat progresif tidak resisten terhadap perubahan,
sehingga mampu mengendalikan dan mengantisipasi arah perubahan. Ketujuh, prinsip
rekonstruksionis, bahwa kondisi masyarakat selalu menghendaki perubahan mendasar.
Maka pendidikan harus mampu menghasilkan produk-produk yang dibutuhkan oleh
perubahan tersebut. Paham rekonstruksionis mengkritik pandangan pragmatis sebagai
suatu pandangan yang cocok untuk kondisi yang relatif stabil. Pendekatan pemecahan
masalah bersifat lebih berorientasi masa kini, sedangkan pendekatan rekonstruksionis
lebih berorientasi masa depan dengan tetap berpijak pada kondisi sekarang. Kedelapan,
prinsip pendidikan berorientasi pada peserta didik. Dalam memberikan pelayanan
pendidikan, sifat-sifat peserta didik yang umum maupun yang spesifik harus menjadi
pertimbangan. Layanan pendidikan untuk kelompok usia anak berbeda dengan remaja
dan dewasa, termasuk perbedaan pelayanan bagi kelompok anak-anak berkelainan fisik
dan mental termasuk pendekatan pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil tidak
dapat disamakan dengan anak-anak di perkotaan. Kesembilan, prinsip pendidikan
multicultural, bahwa sistem pendidikan harus memahami bahwa masyarakat yang
dilayaninya bersifat plural, sehingga pluralisme harus menjadi acuan dalam
mengembangkan pendidikan dan pendidikan dapat mendayagunakan perbedaan
tersebut sebagai sumber dinamika yang bersifat posetif dan konstruktif. Kesepuluh,
pendidikan dengan prinsip global, artinya pendidikan harus berperan dan harus
menyiapkan peserta didik dalam konstelasi masyarakat global [Fasli Jalal, 2001:16-17].
Dari gambaran masa kejayaan dunia pendidikan Islam pada pendahuluan di atas,
terdapat beberapa hal yang dapat digunakan sebagai upaya untuk kembali
membangkitkan dan menempatkan dunia pendidikan Islam pada peran yang semestinya
sekaligus menata ulang paradigma pendidikan Islam sehingga kembali bersifat aktif-
progresif, yakni : Pertama, menempatkan kembali seluruh aktifitas pendidikan [talab al-
ilm] di bawah frame work agama. Artinya, seluruh aktifitas intelektual senantiasa
dilandasi oleh nilai-nilai agama, di mana tujuan akhir dari seluruh aktifitas tersebut
adalah upaya menegakkan agama dan mencari ridlo Allah. Kedua, adanya perimbangan
[balancing] antara disiplin ilmu agama dan pengembangan intelektualitas dalam
kurikulum pendidikan. Salah satu faktor utama dari marginalisasi dalam dunia
pendidikan Islam adalah kecenderungan untuk lebih menitik beratkan pada kajian
agama dan memberikan porsi yang berimbang pada pengembangan ilmu non-agama,
bahkan menolak kajian-kajian non-agama. Oleh karena itu, penyeimbangan antara
materi agama dan non-agama dalam dunia pendidikan Islam adalah sebuah
keniscayaan jika ingin dunia pendidikan Islam kembali survive di tengah masyarakat.
Ketiga, perlu diberikan kebebasan kepada civitas akademika untuk melakukan
pengembangan keilmuan secara maksimal.. Karena, selama masa kemunduran Islam,
tercipta banyak sekat dan wilayah terlarang bagi perdebatan dan perbedaan pendapat
yang mengakibatkan sempitnya wilayah pengembangan intelektual. Dengan
menghilangkan ,minimal membuka kembali, sekat dan wilayah-wilayah yang selama ini
terlarang bagi perdebatan, maka wilayah pengembangan intelektual akan semakin luas
yang, tentunya, akan membuka peluang lebih lebar bagi pengembangan keilmuan di
dunia pendidikan Islam pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya. Keempat,
mulai mencoba melaksanakan strategi pendidikan yang membumi. Artinya, strategi yang
dilaksanakan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan di mana proses
pendidikan tersebut dilaksanakan. Selain itu, materi-materi yang diberikan juga
disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, setidaknya selalu ada materi yang
applicable dan memiliki relasi dengan kenyataan faktual yang ada. Dengan strategi ini
diharapkan pendidikan Islam akan mampu menghasilkan sumber daya yang benar-
benar mampu menghadapi tantangan jaman dan peka terhadap lingkungan [M. Khoirul
Anam,From:
http://www. pendidikan.net/mk-anam.html,akses: 12/8/2003]. Faktor lain
yang membantu adalah adanya perhatian dan dukungan para pemimpin [pemerintah]
atas proses penggalian dan pembangkitan dunia pendidikan Islam ini. Perhatian dan
dukungan pemerintah akan mampu mempercepat penemuan kembali paradigma
pendidikan Islam yang aktif-progresif, yang dengannya diharapkan dunia pendidikan
Islam dapat kembali mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana pemberdayaan dan
pendewasaan umat
Dari pandangan di atas, dapat dikatakan bahwa untuk membangun pendidikan
Islam berwawasan global bukan persoalan mudah, karena pada waktu bersamaan
pendidikan Islam harus memiliki kewajiban untuk melestarikan, menamkan nilai-nilai
ajaran Islam dan dipihak lain berusaha untuk menanamkan karaktek budaya nasional
Indonesia dan budaya global. Upaya untuk membangun pendidikan Islam yang
berwawasan global dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah yang terencana dan
strategis. Misalnya saja, bangsa Jepang tetap merupakan satu contoh bangsa yang
mengglobal dengan tanpa kehilangan karakternya sebagai suatu bangsa, meskipun saat
sekarang ini “konsep nationalstate mulai diragukan, dan diganti dengan nelfare state
bahkan global state yang tidak lagi mengenal tapal batas (borderless) karena kemajuan
teknologi informasi, tetapi pembinaan karaktek nasional tetap relevan dan bahkan harus
dilakukan” [Fasli Jalal, 2001:18] yang maju dengan tetap kental dengan nilai-nilai tradisi
dan nilai-nilai relegius. Dengan contoh bangsa Jepang tersebut, sebenarnya pembinaan
dan pembentukan nilai-nilai Islam tetap relevan, bahkan tetap dibutuhkan dan harus
dilakukan sebagai “kapital spritual” untuk masyarakat dan bangsa Indonesia dalam
menghadapi tantangan global menuju masyarakat madani Indonesia. Dari pandangan
ini, tergambar bahwa peran pendidikan sangatlah senteral dalam kehidupan masyarakat
yang senantiasa mengalami penggeseran, sementara “sistem sosial, politik, dan
ekonomi bangsa selalu menjadi penentu dalam penetapan dan pengembangan peran
pendidikan” Fasli Jalal, 2001: 6].
Pendidikan Islam harus dapat megembangkan kemampuan dan tingkah laku
manusia yang dapat menjawab tantangan internal maupun tantangan global menuju
masyarakat Indonesia yang demokratis, berkualitas, dan kritis. Pendidikan harus
dikembangkan berdasarkan tuntutan acuan perubahan tersebut dan berdasarkan
karakteristik masyarakat yang demokratis, berkualitas dan kritis. Sedangkan untuk
menghadapi kehidupan global, proses pendidikan Islam yang diperlukan adalah mampu
mengembangkan kemampuan berkompetisi, kemampuan kerja sama, mengembangkan
sikap inovatif, serta meningkatkan kualitas. Dengan acuan ini, secara pasti yang akan
terjadi adalah penggeseran paradigma pendidikan, sehingga kebijakan dan strategi
pengembangan pendidikan perlu diletakan untuk menangkap dan memanfaatkan
semaksimal mungkin kesempatan tersebut, apabila tidak, maka pendidikan Islam akan
menjadi pendidikan yang “termarginalkan” dan tertinggal ditengah-tengah kehidupan
masyarakat global.
Pergeseran drastis paradigma pendidikan sedang terjadi, dengan terjadinya
aliran informasi dan pengetahuan yang begitu cepat dengan efisiensi penggunaan jasa
teknologi informasi internet yang memungkinkan tembusnya batas-batas dimensi ruang,
birokrasi, kemampuan dan waktu. Penggeseran paradigma tersebut juga didukung
dengan adanya kemauan dan upaya untuk melakukan reformasi total diberbagai aspek
kehidupan bangsa dan negara menuju masyarakat madani Indonesia, termasuk
pendidikan. Oleh karena itu, pergeseran paradigma pendidikan tersebut juga diakui
sebagai akibat konsekuensi logis dari perubahan masyarakat, yaitu berupa keinginan
untuk merubah kehidupan masyarakat Indonesia yang demokratis, berkeadilan,
menghargai hak asasi manusia, taat hukum, menghargai perbedaan dan terbuka menuju
masyarakat madani Indonesia.
Selanjutnya, terjadi perubahan paradigma pendidikan juga sebagai akibat dari
“percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan
konvensional yang antara lain sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada
lembaga pendidikan formal [SD,SMP,SMU,PT] yang konvensional. Sumber ilmu
pengetahuan akan tersebar dimana-mana dan setiap orang akan dengan mudah
memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan. Paradigma ini dikenal sebagai distributed
intelligence [distributed knowledge]” [Onno W. Purbo, From: http:// www. detik. com/net/
onno/ jurnal/ 20004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml. 2000]. Kondisi ini, akan
berpengaruh pada fungsi tenaga pendidik [guru dan dosen] dan lembaga pendidikan
“akhirnya beralih dari sebuah sumber ilmu pengetahuan menjadi “mediator” dari ilmu
pengetahuan tersebut. Proses long life learning dalam dunia pendidikan informal yang
sifatnya lebih learning based dari pada teaching based akan menjadi kunci
perkembangan sumber daya manusia. Peranan web, homepage, cd-rom merupakan
alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge semakin
berkembang. Hal ini, secara langsung akan menetang sistem kurikulum yang rigid dan
sifatnya terpusat dan mapan yang kini lebih banyak dianut dan lebih difokuskan pada
pengajaran [teaching] dan kurang pada pendidikan [learning-based]” [Onno W. Purbo,
From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 20004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml.
2000]. Ilmu pengetahuan akan terbentuk secara kolektif dari banyak pemikiran yang
sifatnya konsensus bersama dan tidak terikat pada dimensi birokrasi atau struktural.
Pendidikan Islam harus mulai berbenah diri dengan menyusun strategi untuk
dapat menyongsong dan dapat menjawab tantangan perubahan tersebut, apabila tidak
maka pendidikan Islam akan tertinggal dalam persaingan global. Maka dalam menyusun
strategi untuk menjawab tantangan perubahan tersebut, paling tidak harus
memperhatikan beberapa ciri, yaitu: [a] Pendidikan Islam diupayakan lebih diorientasikan
atau “lebih menekankan pada upaya proses pembelajaran [learning] daripada mengajar
[teaching]”. [b] Pendidikan Islam dapat “diorganisir dalam suatu struktur yang lebih
bersifat fleksibel”. [c] Pendidikan Islam dapat “memperlakukan peserta didik sebagai
individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri”, dan [d] Pendidikan Islam,
“merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan
lingkungan” [Zamroni,2000:9]. Keempat ciri ini, dapat disebut dengan paradigma
pendidikan sistematik-organik yang menuntut pendidikan bersifat double tracks, artinya
pendidikan sebagai suatu proses yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan
dinamika masyarakat.
Dalam “pelaksanaan pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan
dengan kebutuhan masyarakatnya pada umumnya dan dunia kerja pada khususnya.
Karena keterkaitan ini memiliki arti, bahwa peserta didik tidak hanya ditentukan oleh
apa yang mereka lakukan di lingkungan sekolah, melainkan peserta didik juga ditentukan
oleh apa yang mereka kerjakan di dunia kerja dan di masyarakat pada umumnya” [
Zamroni, 2000:9]. Dengan kata lain pendidikan yang bersifat double tracks, menekankan
pengembangkan pengetahuan melalui kombinasi terpadu antara tuntutan kebutuhan
masyarakat, dunia kerja, pelatihan, dan pendidikan formal persekolahan, sehingga
“sistem pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan
fleksibilitas yang tinggi untuk menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat yang
senantiasa berubah dengan cepat” [Zamroni,2000:9].
Berdasarkan pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa “paradigma baru
pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus-menerus harus
dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali kepemimpinan Iptek,
sebagaimana zaman keemasan dulu. Pencarian paradigma baru dalam pendidikan
Islam dimulai dari konsep manusia menurut Islam, pandangan Islam terhadap Iptek, dan
setelah itu baru dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh” [Mastuhu,
1999:15]. Pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan paradigma yang
berorientasi pada:

[1] Paradigma baru pendidikan Islam harus didasarkan pada filsafat
teocentris dan antroposentris sekaligus. Pendidikan Islam yang ingin dikembangkan
adalah pendidikan yang menghilangkan atau tidak ada dikotomi antara ilmu dan agama,
serta ilmu tidak bebas nilai tetapi bebas dinilai. Selain itu, mengajarkan agama dengan
bahasa ilmu pengetahuan dan tidak hanya mengajarkan sisi tradisional, melainkan juga
sisi rasional” [Mastuhu,1999:15].

[2] Pendidikan Islam mampu membangun keilmuan
dan kemajuan kehidupan yang integratif antara nilai spritual, moral dan meterial bagi
kehidupan manusia.

[3] Pendidikan Islam mampu membangun kompotisi manusia dan
mempersiapkan kehidupan yang lebih baik berupa manusia demokratis, kompetetif,
inovatif berdasarkan nilai-nilai Islam.

[4] Pendidikan Islam harus disusun atas dasar
kondisi lingkungan masyarakat, baik kondisi masa kini maupun kondisi pada masa akan
datang, karena perubahan kondisi lingkungan merupakan tantangan dan peluang yang
harus diproses secara capat dan tepat. Pendidikan Islam yang dikembangkan selalu
diorientasikan pada perubahan lingkungan, karena pendekatan masa lalu hanya cocok
untuk situasi masa lalu dan sering tidak tepat jika diterapkan pada kondisi berbeda,
bahkan sering kali menimbulkan problem yang dapat memundurkan dunia pendidikan.

[5] Pembaruan pendidikan Islam diupayakan untuk memberdayakan potensi umat yang
disesuai dengan kebutuhan kehidupan masyarakat madani. Sistem pendidikan Islam
harus dikembangkan berdasarkan karakteristik masyarakat madani yang demokratisasi,
memiliki kemampuan partisipasi sosial, mentaati dan menghargai supermasi hukum,
menghargai hak asasi manusia, menghargai perbedaan [pluralisme], memiliki
kemampuan kompotetif dan kemampuan inovatif. [6] Penyelenggaraan pendidikan Islam
harus diubah berdasarkan pendidikan demokratis dan pendidikan yang bersifat
sentralistik baik dalam manajemen maupun dalam penyusunan kurikulum harus
disesuaikan dengan tuntutan pendidikan demokratis dan desentralistik. Pendidikan
Islam harus mampu mengembangkan kemampuan untuk berpartisipasi di dalam dunia
kerja, mengembangkan sikap dan kemampuan inovatif serta meningkatkan kualitas
manusia. [7] Pendidikan Islam lebih menekankan dan diorientasikan pada proses
pembelajaran, diorganisir dalam struktur yang lebih bersifat fleksibel, menghargai dan
memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang,
dan diupayakan sebagai proses berkesinambungan serta senantiasa berinteraksi
dengan lingkungan. [8] Pendidikan Islam harus di arahkan pada dua dimensi, yaitu
“Pertama, dimensi dialektika [horizontal] yaitu pendidikan hendaknya dapat
mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan
lingkungan sosialnya dan manusia harus mampu mengatasi tantangan dunia sekitarnya
melalui pengembangan iptek, dan Kedua, dimensi ketunduhan vertikal, yaitu pendidikan
selain sarana untuk memantapkan, memelihara sumberdaya alam dan lingkungannya,
juga memahami hubungannya dengan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah Swt” [ Hujair AH.
Sanaky,1999:11]. [9] Pendidikan Islam lebih diorientasikan pada upaya “pendidikan
sebagai proses pembebasan, pendidikan sebagai proses pencerdasan, pendidikan
menjunjung tinggi hak-hak anak, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian,
pendidikan sebagai proses pemberdayaan potensi manusia, pendidikan menjadikan
anak berwawasan integratif, pendidikan sebagai wahana membangun watak persatuan,
pendidikan menghasilkan manusia demokratik, pendidikan menghasilkan manusia
perduli terhadap lingkungan”, dan harus dibangun suatu pandangan bahwa “sekolah
bukan satu-satunya instrumen pendidikan” [ Djohar,“Soal Reformasi Pendidikan Omong
Kosong, Tanpa Mengubah UU No.2/89”, Kedaulatan Rakyat, 4 Mei 1999, Yogyakarta],
karena pada era informasi sekarang ini, informasi ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari
berbagai media ilektornik dan media massa, seperti : internet dengan peran web,
homepage, cd-rom, diskusi di internet, dan televisi, radio, surat kabar, majalah yang
merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge.
Paradigma lama pendidikan Islam yang telah terbangun sejak abad pertengahan
[periode Islam], dengan mengkaji dan mempelajari teks-teks keagamaan dengan metode
hafalan, bersifat mekanis, mengutamakan pengkayaan materi, sudah harus ditinggalkan
untuk menuju paradigma baru pendidikan. Faisal Ismail, menyatakan bahwa pendidikan
dan pengajaran dalam Islam bukanlah sekedar kegiatan untuk mewariskan harta
kebudayaan dari generasi terdahulu kepada generasi penggantinya yang hanya
memungkinkan bersifat reseptif, pasif, menerima begitu saja. Akan tetapi pendidikan
Islam harus berusaha mengembangkan dan melatih peserta didik untuk lebih bersifat
direktif, mendorong agar selalu berupaya maju, kreatif dan berjiwa membangun.
Pendidikan Islam harus berorientasi kepada pembangunan dan pembaruan,
pengembangan kreativitas, intelektualitas, keterampilan, kecakapan penalaran yang
dilandasai dengan “keluhuran moral” dan “kepribadian”, sehingga pendidikan Islam
akan mampu mempertahankan relevansinya di tengah-tengah laju pembangunan dan
pembaruan paradigma sekarang ini, sehigga pendidikan Islam akan melahirkan
manusia yang belajar terus [long life education], mandiri, disiplin, terbuka, inovatif,
mampu memecahkan dan menyelesaikan berbagai problem kehidupan [Faisal
Ismail,1998:97-98], serta berdayaguna bagi kehidupan dirinya dan masyarakat.
Paradigma baru pendidikan Islam harus diorientasikan kepada pembangunan,
pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualisme, keterampilan, kecakapan,
penalaran, inovatif, mandiri, disiplin dan taat hukum, terbuka dalam masyarakat plural,
dan mampu menghadapi serta menyelesaikan persoalan pada era globalisasi dengan
dilandasi keanggunan moral dan akhlak dalam usaha membangun manusia dan
masyarakat yang berkualitas bagi kehidupan dalam masyarakat madani Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir, 1994, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya,
Bandung.
Djohar,“Soal Reformasi Pendidikan Omong Kosong,Tanpa Mengubah UU No.2/89”,
Kedaulatan Rakyat,4 Mei 1999, Yogyakarta.
Faisal Ismail, 1998, Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis,
Tiara Ilahi Press, Yogyakarta.
Fasli Jalal, 2001, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Aditia
Yogyakarta.
H.A.R. Tilaar, 1999, Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia,
Strategi Reformasi Pendidikan Nasional, Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
Hujair AH. Sanaky, 1999, “Studi Pemikiran Pendidikan Islam Modern”, Jurnal Pendidikan
Islam, Konsep dan Implementasi, Volume V Th IV, ISSN: 0853 – 7437, FIAI UII,
Yogyakarta, Agustus 1999.
Mansour Fakih, 2002, Pendidikan Popular Membangun Kesadaran Kritis, Pustaka
Pelajar, Yogyakarta.
Mastuhu, 1999, Pemberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Logos, Jakarta.
M. Khoirul Anam,From:
http://www. pendidikan.net/mk-anam.html,akses: 12/8/2003.
Muhmmad al-Nauquib al-Attas, 1984, Konsep Pendidikan dlam Islam, Suatu Rangka
Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Mizan, Bandung.
Onno W. Purbo, Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia, From: http:// www. detik.
com/net/ onno/ jurnal/ 20004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml. 2000.

0 komentar:

Posting Komentar